Waktu Berpuasa dan yang
berkaitan tentangNYA
Assalamualaikum Wr.Wb - Kami selaku anggota Remas Al-Amanah akan membahas tentang pengertian Waktu Berpuasa dan yang
berkaitan tentangNYA. Silahkan di simak :
Pada
awalnya, para sahabat Nabiyul Ummi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika
berpuasa dan hadir waktu berbuka mereka makan serta menjima’i isterinya selama
belum tidur. Namun jika seseorang dari mereka tidur sebelum menyantap makan
malamnya (berbuka), dia tidak boleh melakukan sedikitpun perkara-perkara di
atas.
Kemudian
Allah dengan keluasan rahmat-Nya memberikan rukhshah (keringanan) hingga orang
yang tertidur disamakan hukumnya dengan orang yang tidak tidur. Hal ini
diterangkan dengan rinci dalam hadits berikut.
Inilah
rahmat Rabbani yang dicurahkan oleh Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang berkata : “Kami mendengar dan kami taat
wahai Rabb kami, ampunilah dosa kami dan kepada-Mu lah kami kembali” (yakni)
dengan memberikan batasan waktu puasa : dimulainya puasa dan waktu berakhirnya.
(puasa) dimulai dari terbitnya fajar hingga hilangnya siang dengan datangnya
malam, dengan kata lain hilangnya bundaran matahari di ufuk.
- Benang Putih dan Benang Hitam - Ketika turun ayat tersebut sebagian sahabat Nabi Shalallalahu ‘alaihi wa sallam sengaja mengambil iqal (tali) hitam dan putih [2] kemudian mereka letakkan di bawah bantal-bantal mereka, atau mereka ikatkan di kaki mereka. Dan mereka terus makan dan minum hingga jelas dalam melihat kedua iqal tersebut (yakni dapat membedakan antara yang putih dari yang hitam-pent).
- Fajar ada dua - Diantara hukum yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penjelasan yang rinci, bahwasanya fajar itu ada dua.
Fajar kadzib : Tidak dibolehkan ketika itu shalat shubuh dan belum diharamkan
bagi yang berpuasa untuk makan dan minum.
Fajar shadiq : Yang mengharamkan makan bagi yang puasa, dan sudah boleh melaksanakan shalat shubuh.
Fajar shadiq : Yang mengharamkan makan bagi yang puasa, dan sudah boleh melaksanakan shalat shubuh.
Dan
ketahuilah -wahai saudara muslim- bahwa :
- Fajar Kadzib adalah warna putih yang memancar panjang yang menjulang seperti ekor binatang gembalaan.
- Fajar Shadiq adalah warna yang memerah yang bersinar dan tampak di atas puncak bukit dan gunung-gunung, dan tersebar di jalanan dan di jalan raya serta di atap-atap rumah. Fajar inilah yang berkaitan dengan hukum-hukum puasa dan shalat.
- Menyempurnakan puasa hingga malam
Jika telah datang malam dari arah timur, menghilangkan siang dari arah barat
dan matahari telah terbenam bebukalah orang yang puasa.
sekian dari kami selaku anggota Remas Al-Amanah ^_^
jika ada kata dalam penulisan beserta artinya, kami mohon maaf
jika ada kata dalam penulisan beserta artinya, kami mohon maaf
jangan lupa tinggalkan komentar yaaa..??? ^_^
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
0 Komentar:
Posting Komentar