free counters

Waktu Berpuasa dan yang berkaitan tentangNYA

Rabu, 10 Juli 2013


Waktu Berpuasa dan yang berkaitan tentangNYA
https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSRRyYGBKgMr_PmgSBEeTaTQ0lROw2A8WFXeesFi6PnRXNmXaWZ 


Assalamualaikum Wr.Wb - Kami selaku anggota Remas Al-Amanah akan membahas tentang pengertian Waktu Berpuasa dan yang berkaitan tentangNYA. Silahkan di simak :

Pada awalnya, para sahabat Nabiyul Ummi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berpuasa dan hadir waktu berbuka mereka makan serta menjima’i isterinya selama belum tidur. Namun jika seseorang dari mereka tidur sebelum menyantap makan malamnya (berbuka), dia tidak boleh melakukan sedikitpun perkara-perkara di atas.

Kemudian Allah dengan keluasan rahmat-Nya memberikan rukhshah (keringanan) hingga orang yang tertidur disamakan hukumnya dengan orang yang tidak tidur. Hal ini diterangkan dengan rinci dalam hadits berikut.

Inilah rahmat Rabbani yang dicurahkan oleh Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang berkata : “Kami mendengar dan kami taat wahai Rabb kami, ampunilah dosa kami dan kepada-Mu lah kami kembali” (yakni) dengan memberikan batasan waktu puasa : dimulainya puasa dan waktu berakhirnya. (puasa) dimulai dari terbitnya fajar hingga hilangnya siang dengan datangnya malam, dengan kata lain hilangnya bundaran matahari di ufuk.
  1. Benang Putih dan Benang Hitam - Ketika turun ayat tersebut sebagian sahabat Nabi Shalallalahu ‘alaihi wa sallam sengaja mengambil iqal (tali) hitam dan putih [2] kemudian mereka letakkan di bawah bantal-bantal mereka, atau mereka ikatkan di kaki mereka. Dan mereka terus makan dan minum hingga jelas dalam melihat kedua iqal tersebut (yakni dapat membedakan antara yang putih dari yang hitam-pent). 
  2. Fajar ada dua - Diantara hukum yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penjelasan yang rinci, bahwasanya fajar itu ada dua.
Fajar kadzib : Tidak dibolehkan ketika itu shalat shubuh dan belum diharamkan bagi yang berpuasa untuk makan dan minum.
Fajar shadiq : Yang mengharamkan makan bagi yang puasa, dan sudah boleh melaksanakan shalat shubuh.

Dan ketahuilah -wahai saudara muslim- bahwa :
  1. Fajar Kadzib adalah warna putih yang memancar panjang yang menjulang seperti ekor binatang gembalaan. 
  2. Fajar Shadiq adalah warna yang memerah yang bersinar dan tampak di atas puncak bukit dan gunung-gunung, dan tersebar di jalanan dan di jalan raya serta di atap-atap rumah. Fajar inilah yang berkaitan dengan hukum-hukum puasa dan shalat. 
  3. Menyempurnakan puasa hingga malam

Jika telah datang malam dari arah timur, menghilangkan siang dari arah barat dan matahari telah terbenam bebukalah orang yang puasa.


sekian dari kami selaku anggota Remas Al-Amanah ^_^
jika ada kata dalam penulisan beserta artinya, kami mohon maaf
jangan lupa tinggalkan komentar yaaa..???  ^_^

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

0 Komentar:

Posting Komentar